Selasa, 03 Maret 2009

YANMAS

Yanmas itu organisasi komunikasi bukan sekedar oraganisasi kemitraan Polres Batang. Keberadaan Yanmas secara langsung bertentenagan dengan KM no 77 tentang CB/RAPI dan KM 49 tentang AmatirRadio/ORARI.
Repeater-repeater Yanmas di berbagai kota tetaplah ilegal: tidak dioperasikan di bawah payung hukum yang jelas. Kegiatan komunikasi anggotanya tidak menunjukan adanya kegiatan kemitraan Polri. Lebih banyak dipergunakan untuk kesenangan pribadi. Silakan Monitor pada Frek: 148.130 dan 148.310. Operating prosedur yang dipakai mirip dengan Polri, tapi simak materi yang diperbincangkan.
Anggota Yanmas diperkirakan 2000 personel. Sungguh sebuah jumlah besar yang potensial untuk dijadikan cadangan komunikasi. Namun manajemen organisasi yang awut-awutan menjadikan potensi itu tidak lagi potensial. Proses rekruting yang mudah dan salah pengertian (sengaja diberikan pengurusnya) tentang Yanmas sebagai bentuk lisensi pengurasaan perangkat radio dan penggunaan frekwensi telah menarik pengguna radio 2 meter band untuk bergabung.
meski ini sebuah kegiatan besar yang ilegal Yanmas hingga saat ini belum mendapatkan teguran dari para pembina kegiatan komunikasi radio dan penggunaan spektrum frekwensi.
Apapun yang terjadi kegigihan para pegiat Yanmas dalam menunjukan eksistensi dirinya dan meberikan bantuan komunikasi pada masyarakat patut diacungi jempol. 8-6. 8-13. Solo Bandung.

3 komentar:

  1. Anggota Yanmas yang menurut data perkiraan anda 2000 personel. memangsebuah jumlah besar yang potensial untuk dijadikan cadangan komunikasi. hanya saja bagaimana 2000 personel itu secara fungsi komunikasinya dapat memberikan pencerahan dan penyadaran pada masyarakat itu yang harus dijadikan semangat sebagai pegiat yang benar benar bermanfaat.

    BalasHapus
  2. Sejak Maret gak pernah diupdate? Piye donge? ikuti juga ya blog saya di http://sfifriends.blog.com dan http://sfi-friends.blogspot.com. Ada yang baru di sana lho...

    BalasHapus
  3. saya punya pandangan lain tentang artikel diatas.
    Yang jelas tulisan diatas seperti iri aja, kenapa organisasi seperti ORARI, RAPI tidak bisa seperti YANMAS. Coba anda dengarkan dan amati organisasi yang legal....apa mereka juga menggunakan freq yang telah ditentukan juga? Saya kira tidak ....saya menemukan penyalahan freq di RAPI, ORARI di daerah2 yang tidak konsisten.

    BalasHapus